Kementerian Pertahanan Tetapkan 787 Komcad untuk Wujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh

Kementerian Pertahanan Tetapkan 787 Komcad untuk Wujudkan Pertahanan Negara yang Tangguh

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menetapkan 787 orang sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenhan serta TNI Angkatan Darat (AD) pada tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah acara resmi di Jakarta, Jumat (28/2), sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, menyatakan bahwa Komponen Cadangan merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Setiap anggota Komponen Cadangan adalah duta bangsa yang siap membela negara dengan segenap jiwa dan raga,” ujar Tri saat membacakan amanat Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Tri menekankan bahwa Komcad bukan sekadar simbol, melainkan bagian integral dari sistem pertahanan negara yang tangguh. Kehadiran Komcad diharapkan dapat memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era globalisasi. “Komcad adalah bukti bahwa nasionalisme bukan sekadar kata-kata, tetapi tindakan nyata untuk membela tanah air,” tambahnya.

Penetapan 787 Komcad ini merupakan langkah strategis Kementerian Pertahanan dalam mengoptimalkan sumber daya manusia untuk mendukung pertahanan negara. Para Komcad yang dipilih berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari tenaga kesehatan, teknisi, hingga ahli komunikasi. Mereka akan menjalani pelatihan khusus untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat, baik dalam skala nasional maupun regional.

Tri juga mengajak para Komcad yang baru ditetapkan untuk menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kita harus membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat, berdaulat, dan siap menghadapi segala tantangan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Komcad tidak hanya berperan dalam situasi perang, tetapi juga dalam operasi kemanusiaan, bencana alam, dan situasi darurat lainnya.

Program Komponen Cadangan sendiri merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Melalui program ini, pemerintah berupaya melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk PNS dan PPPK, dalam upaya pertahanan negara. Hal ini sejalan dengan konsep pertahanan semesta, di mana seluruh rakyat memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Selain itu, Tri menyebut bahwa pelatihan dan pembekalan bagi Komcad akan terus ditingkatkan agar mereka memiliki kemampuan yang setara dengan personel militer aktif. “Kami akan memastikan bahwa setiap anggota Komcad mendapatkan pelatihan yang memadai, baik dari segi fisik, mental, maupun teknis,” ujar rans4d. Dengan demikian, diharapkan Komcad dapat berintegrasi dengan baik dalam sistem pertahanan nasional.

Ke depan, Kemenhan berencana untuk memperluas program Komcad dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat, termasuk swasta dan organisasi kemasyarakatan.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan nasional agar Indonesia siap menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Kemenhan menetapkan 787 Komcad sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pertahanan yang lebih tangguh dan inklusif.

Penetapan ini menjadi sinyal bahwa Indonesia berkomitmen memperkuat pertahanan demi menjaga stabilitas dan kedaulatan negara. Semangat gotong royong dan dedikasi seluruh elemen bangsa diharapkan dapat memperkokoh ketahanan nasional Indonesia. Indonesia terus beradaptasi dengan dinamika global guna memastikan keamanan dan keutuhan NKRI tetap terjaga.

Baca Juga :  Game Terbaru 2025: Pengalaman Bermain yang Lebih Imersif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *